WahanaNews.co, Labuan Bajo -
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyelenggarakan kegiatan workshop "Evaluasi dan Implementasi Protokol Keamanan dan Keselamatan di DPSP Labuan Bajo", Selasa (28/5/2024) di Kantor Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari Kemenparekraf bersama Basarnas untuk meningkatkan persepsi mengenai keselamatan dan keamanan berwisata bagi wisatawan di DPSP Labuan Bajo.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
"Sehingga pelayanan bagi wisatawan serta kepercayaan wisatawan untuk berwisata dapat terus ditingkatkan," kata Fadjar Hutomo.
Isu keselamatan dan keamanan wisatawan yang ditemui di DPSP Labuan Bajo salah satunya mengenai kecelakaan kapal wisata. Permasalahan tersebut dapat mempengaruhi preferensi wisatawan untuk berwisata ke Labuan Bajo.
Maka dari itu, manajemen keamanan dan keselamatan pariwisata harus dilakukan dalam semua level mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, oleh semua pemangku kepentingan.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
"Tindakan promotif dapat dilakukan dengan cara memberikan sejumlah pelatihan khusus untuk melakukan langkah-langkah keamanan dan keselamatan yang diberikan kepada pemandu wisata lokal dan masyarakat setempat," kata Fadjar.
Melalui workshop ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo dapat memahami pentingnya ekosistem pariwisata yang terintegrasi serta manajemen krisis kepariwisataan daerah sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berwisata ke Labuan Bajo.
"Sekaligus juga meningkatkan kapasitas manajemen otoritas lokal, meningkatkan komunikasi risiko kejadian otoritas lokal bersama para pihak dan masyarakat setempat, serta meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berwisata," ujar Fadjar.