WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perindustrian terus melanjutkan upaya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak demi membuka peluang bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk masuk menjadi suplier pasar ritel dan industri besar. Upaya ini tak pernah berhenti dilakukan sebagai dukungan kepada IKM untuk mendapatkan kepastian pasar yang berkelanjutan.
Selaras dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Beli Produk Dalam Negeri yang terus digaungkan oleh Kemenperin, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menyelenggarakan Temu Bisnis (Business Matching) sektor IKM Pangan dan Barang Gunaan dengan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO). Kegiatan ini sebagai rangkaian kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 yang telah dibuka pada 15 Desember di Plaza Industri Kemenperin.
Baca Juga:
Menperin: Jamaah Raih Dua Pahala Sekaligus, Jika Beli Produk Dalam Negeri
“Business matching antara IKM dengan HIPPINDO ini bukan hanya sekedar pertemuan bisnis, melainkan bagian dari gerakan besar untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan kapasitas dan daya saing IKM sehingga mampu naik kelas dan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan industri nasional,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (17/12).
Menperin mengakui, IKM membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat sebagai tulang punggung industri nasional. Oleh sebab itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka konsisten melaksanakan berbagai program pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing IKM, yaitu melalui promosi dalam rangka perluasan pasar melalui kepesertaan pada pameran dalam negeri, marketplace lokal dan marketplace global, serta kemitraan IKM binaan dengan industri besar sektor ekonomi lainnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita mengungkapkan, kegiatan temu bisnis yang digelar Kemenperin merupakan upaya penguatan kemitraan IKM dengan ritel yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, bahwa pembangunan industri harus dilaksanakan secara berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada penguatan industri kecil serta penciptaan kemitraan yang saling menguntungkan dalam rantai pasok nasional. Pada kegiatan kemitraan tahun ini, Ditjen IKMA melibatkan 53 IKM pangan sebagai peserta Business Matching dengan HIPPINDO.
Baca Juga:
Warga Bantah Isu Pungli di Satpas SIM Polresta Jambi: “Saya Tidak Pernah Diwawancarai”
Kemitraan untuk industri pangan dipilih karena dari seluruh subsektor industri pengolahan nonmigas (IPNM), industri pangan menyumbang 37,87% dari nilai tambah IPNM atau 7,08% dari total PDB nasional pada triwulan III tahun 2025. Lebih spesifik, IKM pangan memegang peran penting dengan jumlahnya sebesar 2,07 juta unit usaha dan menyerap tenaga kerja mencapai 4,56 juta orang, sehingga disebut sebagai sektor padat karya yang sangat strategis.
Kolaborasi antara Kemenperin dan Hippindo kali ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Tahun lalu, Ditjen IKMA dan HIPPINDO melaksanakan Business Matching IKM Pangan dan Furnitur yang berhasil menunjukkan bahwa kolaborasi ritel dan IKM memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan.
“Kegiatan tersebut menghasilkan nilai transaksi potensial lebih dari Rp 40 miliar, disertai beragam tindak lanjut seperti permintaan sampel, uji produk, negosiasi harga, hingga permohonan white label. Fakta ini menunjukkan bahwa ritel modern memiliki kebutuhan produk dalam negeri yang sangat tinggi dan IKM mampu memenuhinya ketika mendapatkan pendampingan yang tepat,” katanya.
Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Kamis (18/12).
[Redaktur: JP Sianturi]