WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan wirausaha industri baru, khususnya melalui pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM). Langkah ini difokuskan untuk menjangkau masyarakat miskin dan miskin ekstrem, sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kemenperin menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan Pangan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 14–16 April 2026.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Peningkatan Kualitas Industri Kopi Nasional
Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan manajerial pelaku usaha, meningkatkan kualitas dan inovasi produk, serta membuka akses pasar yang lebih luas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai program pembinaan, fasilitasi, dan pendampingan teknis guna meningkatkan kesiapan pelaku IKM dalam menghadapi persaingan pasar yang kian dinamis.
“Pemerintah berkomitmen memastikan setiap program penumbuhan wirausaha baru industri berjalan tepat sasaran melalui pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi. Hal ini penting agar mampu melahirkan wirausaha baru yang mandiri, khususnya dari kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/4).
Baca Juga:
Kemenperin Pertajam Potensi dan Kemampuan IKM Perkakas Tangan
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek menjadi tahapan penting dalam menjaga keberlanjutan usaha para wirausaha baru.
“Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya didorong untuk memulai usaha, tetapi juga mampu mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan,” kata Reni.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor IKM mendominasi sekitar 99,79 persen dari total 4,4 juta unit usaha industri di Indonesia. Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini menyerap sekitar 65,52 persen dari total 20,26 juta tenaga kerja industri nasional.