WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027 guna memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas, daya saing industri, hilirisasi, penguatan industri kecil, pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, serta percepatan transformasi industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan kebutuhan strategis agar sektor manufaktur mampu mencapai target pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dukung Tambahan Anggaran Kemenperin untuk Penguatan Standardisasi Industri
“Tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun ini kami arahkan sepenuhnya untuk memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional. Fokusnya antara lain pada penguatan industri kecil, pengembangan SDM industri, hilirisasi, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta penguatan ekosistem industri nasional,” ujar Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (10/6/2026).
Agus menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan di tengah pagu indikatif Kemenperin tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp2,01 triliun. Nilai tersebut tercatat lebih rendah sekitar 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.
Di sisi lain, kebutuhan belanja operasional dasar, termasuk belanja pegawai dan operasional layanan pemerintahan, terus mengalami peningkatan. Kondisi ini membuat ruang fiskal yang tersedia untuk menjalankan program-program pembangunan industri menjadi semakin terbatas.
Baca Juga:
Elaeis Media Group Bakal Gelar Workshop Kuliner Sawit di Jambi, Inovasi Bolu Sawit Iin Arlina Siap Menginspirasi UMKM
Menurut Agus, kebijakan anggaran pemerintah bersifat dinamis dan akan selalu menyesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, Kemenperin akan terus melakukan penyesuaian kebijakan dan alokasi anggaran secara efektif agar sasaran pembangunan sektor industri tetap dapat dicapai.
“Politik anggaran adalah sesuatu yang dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami wajib mendukung seluruh program prioritas Presiden. Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melakukan penajaman program dan alokasi secara objektif agar target-target pembangunan industri tetap dapat tercapai secara optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VII DPR RI terhadap upaya penguatan industri kecil yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. Bahkan, sebagian besar usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenperin akan diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.