WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan Kilang milik PT Pertamina (Persero) siap menyuplai kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU Swasta. Hal ini guna mengatasi kekosongan stok beberapa produk BBM SPBU Swasta dalam sepekan terakhir ini.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman memastikan bahwa spesifikasi BBM yang dimiliki perusahaan migas pelat merah tersebut juga telah sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan para SPBU swasta.
Baca Juga:
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Menurutnya, spesifikasi BBM yang dipasarkan di Indonesia sudah diatur melalui Keputusan Dirjen Migas. Diantaranya mencakup BBM jenis bensin dengan kadar oktan 90, 92, 95, hingga 98.
"Ini saya sudah baca kan speknya, tersedia dan sesuai dengan spek yang sudah ada," kata Laode ditemui di Kantornya, Selasa (9/9/2025).
Ia pun menjelaskan setidaknya terdapat beberapa poin penting yang dihasilkan berdasarkan hasil rapat bersama Badan Usaha swasta pada hari ini. Salah satunya terkait sinkronisasi pasokan BBM, dimana badan usaha swasta diminta untuk membeli BBM dari Pertamina.
Baca Juga:
DPRK Minta RHS untuk Korban Kebakaran dan SPBU Simpang Kiri Segera Beroprasional
"Badan Usaha Swasta yang tadi sudah kita undang Kita arahkan untuk melakukan sinkronisasi volumenya dengan Pertamina," ujar Laode.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan, tidak ada tambahan impor baru untuk memenuhi stok BBM di SPBU Swasta. Mengingat, kuota impor untuk SPBU swasta sebenarnya sudah ditingkatkan sebesar 10% dibandingkan tahun lalu.
Alih-alih menambah impor, badan usaha swasta didorong untuk membeli BBM langsung dari Pertamina lantaran stok BBM nasional masih tersedia. Mengingat, Pertamina siap memasok BBM untuk SPBU swasta.