WahanaNews.co, Batam - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong percepatan pembangunan Jembatan Batam–Bintan sebagai salah satu infrastruktur strategis nasional yang diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.
Guna meninjau kesiapan proyek tersebut, Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) reses ke Kota Batam, dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus dan didampingi perwakilan Kementerian PU beserta Pemerintah Daerah, pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen II
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan jembatan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan efisiensi distribusi logistik dan membuka akses yang lebih luas bagi mobilitas barang dan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur jembatan tidak hanya menghubungkan wilayah secara fisik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Dengan konektivitas yang lebih baik, distribusi logistik menjadi lebih cepat, biaya transportasi menurun, dan daya saing daerah meningkat. Inilah manfaat nyata infrastruktur konektivitas bagi masyarakat,” kata Menteri Dody.
Konstruksi Jembatan Batam–Bintan rencananya dibangun dengan total panjang 14,74 km yang terdiri dari jembatan utama sepanjang 7,68 km dan jalan pendekat sepanjang 7,06 km, dengan lebar 34 meter. Masa pelaksanaan pembangunan jembatan direncanakan selama 5 tahun dengan estimasi biaya investasi sekitar Rp15 triliun, menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga:
Penanganan Banjir Jalan Nasional Semarang-Demak: Kementerian PU Bangun Sodetan Darurat Kaligawe Sepanjang 227 Meter, Alirkan Air ke Kolam Retensi Terboyo
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa kehadiran Jembatan Batam–Bintan akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayahnya. “Jembatan ini akan memperkuat daya saing ekonomi regional dengan mengintegrasikan kawasan industri dan perdagangan di Batam, Bintan, dan Karimun. Ini bukan sekadar proyek penghubung, tetapi simbol kemajuan,” kata Gubernur Ansar.
Sementara Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, kunjungan kerja ke lokasi rencana pembangunan Jembatan Batam–Bintan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai progres dan kendala di lapangan. “Komisi V ingin mengetahui apa hambatan dalam pembangunan Jembatan Batam–Bintan. Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa kendalanya ada di sisi regulasi. Persoalan ini harus diselesaikan sebelum pembangunan konstruksi dimulai,” ujar Lasarus.
Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Rakhman Taufik menjelaskan bahwa berbagai tahapan kesiapan pembangunan jembatan (readiness criteria) telah dilaksanakan. “Untuk Feasibility Study (FS), dokumen lingkungan (RKL-RPL), kesiapan lahan, dan Detailed Engineering Design (DED) jalan pendekat di Kota Batam sudah selesai. Saat ini yang belum rampung adalah DED jembatan dan masih memerlukan 48 titik pengeboran tanah lepas pantai di segmen Tanjung Sauh–Bintan,” jelas Rakhman Taufik.
Rakhman menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan Tanjung Sauh yang termasuk kawasan hutan lindung, serta rekomendasi ruang bebas (clearance) dari Kementerian Perhubungan juga telah diterbitkan.
Setelah selesai konstruksi, jembatan ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dari Batam ke Bintan dari sekitar 1,5 jam perjalanan laut menjadi hanya 20 menit. Infrastruktur ini juga dapat memperkuat konektivitas antarpulau, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendorong efisiensi logistik dan investasi di kawasan Kepulauan Riau.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI, proyek ini diharapkan dapat segera memasuki tahap konstruksi setelah seluruh aspek regulasi dan teknis terpenuhi. Demikian dilansir dari laman pugoid, Kamis (6/11).
[Redaktur: JP Sianturi]