Lebih lanjut, Iwan menerangkan, konsumen perumahan masuk ke dalam kategori demand atau transaksi jual beli dalam rangkain rantai pasok penyediaan perumahan.
Kegiatan pemasaran dan jual beli rumah tapak dan rumah susun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan amanat dari Undang-undang Cpta Kerja.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
“Sektor perumahan merupakan salah satu penyumbang kontribusi positif terhadap perekonomian negara. Untuk itu upaya penyelesaian permasalahan bidang perumahan harus ditindaklanjuti dengan baik di lapangan,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan, sejak tahun 2020 hingga 2022, terdapat sekitar 230 pengaduan masyarakat di sektor perumahan yang masuk ke Kementerian PUPR. Mayoritas pengaduan terkait dengan permasalahan yang dihadapi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Pengaduan terbanyak berasal dari 15 Kabupaten/ Kota yaitu Kota Medan, Kota Palembang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Semarang. Selanjutnya Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:
Perlindungan Konsumen Era Digital: Ini 4 Langkah Aman Ajukan Keluhanmu
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, perlindungan penanganan pengaduan masyarakat bidang perumahan dapat dilakukan melalui tindakan preventif, mediasi dan litigasi. Tindakan preventif dilakukan melalui pemberian sosialisasi dan edukasi program dan kebijakan serta hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Mediasi dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPKS), Lembaga Penyelesaian Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Mediator. Sedangkan pengaduan masyarakat baik ke Badan perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun BPSK paling banyak berasal dari sektor perumahan.
Adapun perwamasahan terkait rumah susun atau apartemen yang paling banyak ditemukan adalah terkait pertelaan yang belum keluar karena rekomendasi teknik (Rekomtek).