WahanaNews.co | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan sangat antusias menyambut adanya
Perizinan Berusaha yang terintegrasi secara Elektronik dan Berbasis Risiko atau
Online Single Submission (OSS) Risk Based Approved.
Arsjad menyatakan kalau pengajuan izin usaha secara online
dan satu atap ini sangat merupakan pendekatan atau solusi tepat dalam
meningkatkan lapangan pekerjaan.
Baca Juga:
Bupati Karo Berharap Bank Sumut Dapat Membantu Modal Usaha Mikro dan Petani
"(OSS) inilah approach yang paling benar dalam konteks
melihat sebuah lisensi atau izin yang ada, karena kalau bicara versi 1.1 masih
harus dilakukan K/L atau Kepda, kini sudah terpusat mencakup 16 sektor melalui
OSS di mana dikoordinasi oleh Kementerian Investasi,"
Dengan OSS, para investor yang semula segan mengurus izin,
akan datang ke Indonesia. Investor yang datang ini bakal menciptakan lapangan
pekerjaan sehingga mengurangi kemiskinan.
Ujung-ujungnya, pengangguran dan kemiskinan yang meningkat
selama pandemi bisa diturunkan.
Baca Juga:
Force Majeure, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Simarpinggan Tapteng Terkendala
Berdasarkan perhitungannya, diperlukan investasi 6,6-7
persen untuk mendorong pertumbuhan lapangan usaha. Lapangan kerja baru itu
diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga antara 5,4-5,5 persen.
Kemudahan perizinan kata Arsjad, secara tidak langsung
membantu pertumbuhan ekonomi.
"Kalau lihat hasil (hitungan) BPS, terlihat bagaimana
roda ekonomi kita itu datang dari spending/konsumsi rumah tangga, selain kita
butuh investor lain yaitu dalam bidang komoditas," sebut dia.
Arsjad menambahkan, kemudahan izin usaha, utamanya yang
berisiko rendah merupakan afirmasi pemerintah kepada UMKM. Mudahnya izin
membuat pelaku usaha semakin mudah membentuk badan usaha.
Tercatat, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen
terhadap PDB. Jika UMKM kuat, maka ekonomi negara akan kuat mengingat UMKM
menjadi fondasi di beberapa negara.
"Jadi recovery ekonomi saat ini akan sangat terbantu
dengan tumbuhnya UMKM baru. Manfaat kepada UMKM adalah perizinan cepat, proses
bebas biaya, NIB langsung jadi, dan tanpa syarat lagi," pungkas dia.
Sementara itu, Arsjad juga menyatakan kalau OSS menjadi
angin segar bagi dunia usaha di Indonesia.
"Saya melihatnya lebih sederhana dalam pengajuan, lalu
proses perizinan lebih cepat karena ada pemangkasan birokrasi, bisa mengajukan
perizinan dari rumah. Mengurangi beban administratif pengusaha," kata
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid dalam webinar OSS RBA, Kamis (12/8/2021).
Pasalnya, pengajuan izin usaha yang secara online dalam satu
atap itu mengurangi beban administratif pengusaha.
Sebelum ada OSS, pengusaha harus bolak-balik ke
kementerian/lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah untuk mengurus izin yang
entah kapan selesai. [rin]