WahanaNews.co | BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan, sehingga diharapkan bisa semakin mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah empat satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui keputusan menteri keuangan.
Baca Juga:
Tahun 2025 Polri Minta Tambahan Anggaran Rp60,64 Triliun
Keempat satuan kerja BLU tersebut, yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Pengujian Perkeretaapian, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan di tengah keterbatasan kemampuan APBN, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi.
"Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan, dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni (APBN) yang semakin menurun," kata dia melalui keterangan resmi, Jumat (28/10).
Baca Juga:
RS Bebas Tetapkan Tarif Vaksin Covid-19 Berbayar, Kemenkes Belum Tentukan HET
Lebih lanjut, Budi mengusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada satuan kerja BLU Kemenhub. Hal ini diperlukan agar satuan kerja dapat mengelola lebih dari satu entitas atau layanan.
"Misalnya, satu BLU bisa melayani beberapa bidang usaha pelayanan sektor transportasi, sehingga jumlah BLU di Kemenhub tidak terlalu banyak dan lebih efisien," tuturnya.
Dengan bertambahnya empat satuan kerja BLU, kini Kemenhub memiliki total sebanyak 35 satuan kerja BLU. Dengan rincian, 25 BLU bidang pendidikan, 2 BLU bidang kesehatan, dan 8 BLU terkait unit barang dan jasa.