WahanaNews.co | Pelaku usaha di industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) masih terus berjibaku agar produk ini bisa meraih label Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Dengan memperoleh label SNI, pelaku usaha tidak hanya memperkuat kelangsungan industri HPTL namun sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen.
Baca Juga:
Lindungi Konsumen dari Produk Berbahaya, BSN dan YLKI Gencarkan Edukasi SNI
Langkah ini pun mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto. Dia menjelaskan industri HPTL akan semakin berkembang apabila banyak para pelaku usahanya yang mendaftarkan produknya agar memperoleh label SNI. Alasannya, sertifikasi SNI akan meningkatkan daya saing.
“Rata-rata kualitas produk yang dihasilkan oleh produsen kita pastinya akan semakin meningkat dan bisa makin bersaing dengan produsen-produsen produk sejenis dari negara lain,” katanya, beberapa waktu lalu.
Adanya standar minimum dalam memproduksi produk HPTL, Adisatrya meyakini akan meningkatkan dalam aspek keamanan. Hal ini akan menciptakan perlindungan bagi para penggunanya. Konsumen akan merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk HPTL yang sudah berlabel SNI.
Baca Juga:
Kasus Wanita Tewas Terpental dari Treadmill di Pontianak, Pemilik Gym Jadi Tersangka
“Peningkatan kualitas tersebut kemudian nantinya juga akan berimplikasi kepada meningkatnya pertumbuhan konsumen karena tingkat keamanan dari produk-produk HPTL yang semakin baik,” katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.