WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat kerja sama bidang jasa konstruksi dengan Pemerintah Filipina melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang desain interior.
Penandatangan nota kerja sama Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk desain interior dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan Professional Regulation Commission (PRC) Republic of the Philippines di kantor LPJK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Perbaikan Jalan Nasional Babat-Lamongan oleh PUPR
Ketua LPJK Taufik Widjoyono mengatakan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk komitmen dukungan dalam menjalankan kerja sama penyelenggaraan jasa konstruksi pada keprofesian atau tenaga professional di bidang desain interior antara Indonesia dan Filipina.
“Sharing knowledge mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM) konstruksi berkualitas, khususnya untuk pengembangan profesi desain interior menjadi salah satu hal penting dari kerjasama Indonesia dengan Filipina ini, termasuk juga kemitraan dalam pekerjaan-pekerjaan jasa konstruksi desain interior, baik di Indonesia maupun di Filipina,” kata Taufik Widjoyono.
Menurut Taufik, dengan meningkatnya volume pekerjaan bidang konstruksi pada beberapa tahun terakhir dan tahun-tahun selanjutnya di Indonesia, tentu akan banyak mengundang badan usaha jasa konstruksi asing yang bergerak di Indonesia, termasuk dari Filipina.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Sehingga perlu dimanfaatkan dalam konteks kemitraan dan transfer of knowledge agar tetap bisa menjaga agar pelaku-pelaku jasa konstruksi nasional mendapat kesempatan lebih banyak dan berdaya saing.
“Pada kesempatan tadi, kita juga mengundang asosiasi dari Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), sehingga pelaku jasa konstruksi desain interior dari kita juga mendapat kesempatan lebih banyak,” tandas Taufik. Demikian dilansir dari laman pugoid, Rabu (22/11).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.