WahanaNews.co | Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), buka suara terkait dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke China sejak 2021 lalu.
Indikasi ekspor ore nikel ilegal ini diketahui berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
ITS Surabaya Luncurkan Drone Pendeteksi Emisi Udara Pertama di Indonesia
Luhut mengaku belum mengetahui secara lengkap temuan tersebut. Namun, ia menegaskan pemerintah akan ikut mencari pelakunya.
Ya bagus kalau ketemu (oleh KPK), nanti kami cari siapa yang ekspor," kata Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/23).
Ia pun mengingatkan pelaku ekspor ore nikel tersebut bisa dipidanakan. Pasalnya, pemerintah telah melarang ekspor barang mentah.
Baca Juga:
Direktur Kenavigasian Kemenhub: Arus Mudik di Kaltim Berjalan Normal
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.
"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian.
Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.
"Artinya masih ada kebocoran disini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya," ucap Dian.[eta]