WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui pemanfaatan platform niaga elektronik (e-commerce).
Menurutnya, Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjadi
momentum strategis untuk memperkuat ekonomi digital nasional. Ajang ini sekaligus mendorong usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia tampil di pasar global.
Baca Juga:
Pertahankan Surplus Bulanan, Neraca Perdagangan Oktober 2025 Surplus USD 2,39 Miliar
Penegasan ini disampaikan Mendag Busan pada Peluncuran Program Lokal Mendunia Oleh Tokopedia pada
Rabu, (3/12) di Jakarta. Turut mendampingi Mendag Busan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Iqbal Shoffan Shofwan.
“Sekarang sudah banyak fasilitas untuk UMKM dan pelaku usaha Indonesia untuk melakukan ekspor.
Melalui e-commerce, terutama saat Harbolnas, jalan untuk ekspor semakin banyak dan semakin mudah. Pelaku usaha, pemerintah, kerja bersama untuk meningkatkan ekonomi kita,” ujar Mendag Busan.
Mendag menjelaskan, pemerintah bersama pelaku industri digital tengah mengembangkan inisiatif ekspor berbasis e-commerce sebagai langkah strategis untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar global, khususnya Asia Tenggara. Pada tahap awal, sebanyak 10 merek lokal akan diuji coba untuk dipasarkan di berbagai negara kawasan melalui platform e-commerce.
Baca Juga:
Dorong Budaya Hidup Sehat, Mendag Busan dan Menkes Budi Pantau Cek Kesehatan Gratis Pegawai Kemendag
“Ini adalah terobosan penting untuk mempermudah produk Indonesia menembus pasar luar negeri. Selain
ekspor langsung, e-commerce menjadi saluran yang semakin efektif untuk memperluas jangkauan produk
kita,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan menyebut, upaya ini juga diperkuat oleh progres berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah berhasil diselesaikan pemerintah. Beberapa di antaranya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia dengan Uni Eropa, kerja sama negara-negara Asia, Peru, hingga
Tunisia.
Dengan semakin banyaknya perjanjian perdagangan yang segera diimplementasikan, hambatan
tarif dan nontarif bagi produk Indonesia dipastikan semakin rendah sehingga memperluas peluang ekspor
di berbagai sektor. Kemudahan yang ditawarkan perjanjian dagang harus diimbangi dengan kesiapan pelaku usaha memanfaatkan peluang yang ada.
“Pemerintah sudah membuka akses pasar yang besar. Kini pelaku usaha perlu mengisinya, baik perusahaan besar maupun UMKM. E-commerce memungkinkan produk Indonesia tidak hanya memasuki pasar Asia Tenggara, tetapi juga menjangkau konsumen global,” tegas Mendag.
[Redaktur: Alpredo]