Harusnya, kata Sri Mulyani, Pemda betul-betul memperhatikan setiap transfer yang disalurkan pusat, agar semua program, termasuk bansos, bisa secepatnya tersalurkan ke masyarakat.
"Apalagi dalam situasi ini kami betul-betul memperhatikan setiap transfer harusnya kita harapkan langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Situasi ini betul-betul menjadi salah satu yang menjadi salah satu concern bersama," tuturnya.
Baca Juga:
Per Maret 2024, Sri Mulyani Sudah Tarik Utang Baru Rp104,7 Triliun
Di sisi lain, transfer yang diberikan oleh pusat berupa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) belum optimal mendorong pembangunan di daerah.
Padahal, nilainya setara dengan 70 persen dana APBD.
Sebagian besar dari TKDD dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki korelasi positif terhadap belanja pegawai, bukan belanja modal.
Baca Juga:
Tahun 2024 Belanja Bansos Naik 20,7% Ini Penyebabnya
Artinya, makin besar DAU yang ditransfer oleh pemerintah pusat, justru habis untuk belanja pegawai.
Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nominalnya lebih kecil justru digunakan untuk belanja modal.
"Ini berarti terjadi apa yang disebut crowding out, di mana pemerintah daerah menggunakan DAK sebagai sumber utama untuk belanja produktif. Padahal esensi DAK sebetulnya sebagai pelengkap, penunjang, dari yang disebut dana keseluruhan TKDD maupun APBD daerah tersebut," pungkas Sri Mulyani. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.