WAHANANEWS.CO, Jakarta - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang naik menjadi 2,68 persen bukan sesuatu yang perlu ditakuti, demikian ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola fiskal meski ruang defisit melebar.
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Evaluasi Pengadaan PPPK: DAU dan Fiskal Daerah Tak Memadai
“Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, level defisit itu masih berada dalam batas aman sebesar 2–3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dia menilai kenaikan defisit justru dibutuhkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Imbas Pengadaan PPPK Tidak Pertimbangkan Fiskal Daerah, Pemkab Nias Barat Terancam Defisit
“Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui usulan pelebaran defisit dalam rancangan APBN 2026.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat kerja antara Banggar, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I RUU APBN TA 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).