WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan postur RAPBN 2024 yang dirancang semakin sehat. Hal tersebut didukung dengan pendapatan negara yang ditargetkan meningkat dengan defisit menurun tajam.
"APBN kita posturnya akan semakin sehat. Pendapatan negara seperti yang disampaikan Bapak Presiden 2.781,3 triliun kalau dibandingkan pada saat terjadinya Covid yang kita sempat kontraksi hanya 1.647. Ini kenaikannya lebih dari 1.100 triliun sendiri" ujarnya pada Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan 2024, Rabu (16/08).
Baca Juga:
Soroti 3 Kasus Viral Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Sementara itu, Belanja Negara ditargetkan berada di angka Rp3.304,1 triliun. Angka ini naik Rp708,7 triliun jika dibandingkan tahun 2020 saat pandemi. Dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN menurun tajam dari 947 triliun di tahun 2020 menjadi 522,8 atau 2,29 dari GDP.
"Tahun 2020 pada saat pandemi, kita harus melakukan banyak extraordinary belanja di 2.595 sehingga kenaikan belanja hanya sekitar 708 triliun. Namun kenaikan pendapatan di 1.133 triliun. Oleh karena itu, defisit kita menurun sangat tajam dari 947 triliun 6,14% dari GDP (tahun 2020), sekarang menjadi 522,8 atau 2,29% dari GDP. Penurunan secara nominal 424,9", jelas Menkeu.
Sri Mulyani menyebut, APBN yang makin sehat dan pertumbuhan ekonomi yang terjaga di atas 5% pada saat dunia terguncang volatilitas harga komoditas, kenaikan inflasi, dan lonjakan suku bunga merupakan kombinasi yang sangat langka di dunia.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bagikan Oleh-oleh Kunjungan Kerja di Washington DC
Sementara itu, pembiayaan anggaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun. Meski Indonesia mengalami situasi yang tidak mudah, Menkeu menegaskan APBN sekarang relatif sangat bisa dikelola atau relatif sehat.
"Kita akan lakukan secara hati hati karena tadi saya sampaikan bahwa environment dari globalnya juga akan semakin tidak predictable", tandasnya.
Penerimaan perpajakan ditarget mencapai Rp2.307,9 triliun pada tahun depan. Pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan di bidang perpajakan antara lain implementasi Core Tax System, peningkatan kepatuhan dengan menggunakan integrasi teknologi, dan sinergi joint program, dan peningkatan efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan kita.