WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui optimalisasi pengadaan pemerintah, khususnya dengan membanjiri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan e-katalog dengan produk-produk dalam negeri. Langkah ini menjadi strategi penting dalam melindungi industri nasional sekaligus memperkuat struktur manufaktur Indonesia.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Beli Produk Dalam Negeri.
Baca Juga:
Menperin: Utilisasi Industri Tableware dan Glassware Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor
“Ini adalah gerakan beli produk dalam negeri, atau bahkan gerakan untuk membuat malu membeli produk impor, apabila produk dengan spesifikasi sama sudah diproduksi didalam negeri. Kalau kita sudah bisa produksi sendiri, maka membeli produk impor seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan. Ini penting untuk melindungi industri dalam negeri dan sekaligus melindungi saudara-saudara kita yang bekerja pada industri tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 di Jakarta, Senin (15/12).
Menurutnya, pengadaan pemerintah harus menjadi lokomotif bagi pertumbuhan industri nasional. “Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN,” imbuhnya.
Menperin menegaskan bahwa kebijakan keberpihakan terhadap produk domestik merupakan praktik global. Hampir semua negara berupaya melindungi industri dalam negerinya.
Baca Juga:
Gandeng Perusahaan Global, Kemenperin Cetak Talenta Digital
“Meksiko adalah salah satu contoh success story. Negara tersebut secara konsisten menerapkan kebijakan kandungan lokal untuk memperkuat industri manufakturnya. Indonesia juga harus berani melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Rabu (17/12).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.