WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis rapor kinerja badan usaha dan lembaga sertifikasi ketenagalistrikan periode 2024–2025, yang menjadi tolok ukur kualitas penyelenggaraan jasa penunjang ketenagalistrikan nasional.
Penilaian tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi negara terhadap kinerja lembaga sertifikasi, guna memastikan keselamatan instalasi listrik, mutu kompetensi tenaga listrik, serta perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Punya Rasio Pelanggan 98,45 Persen, ALPERKLINAS Apresiasi PLN yang Survive Penuhi Kebutuhan Listrik Indonesia dengan Pendapatan Maksimal
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa penilaian kinerja lembaga sertifikasi tidak dimaksudkan sebagai rutinitas administratif semata, melainkan mandat strategis negara dalam menjaga standar keselamatan ketenagalistrikan.
“Usaha jasa penunjang tenaga listrik khususnya Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan merupakan salah satu pilar penting yang membantu pemerintah dalam rangka menjamin seluruh ketentuan terkait keselamatan ketenagalistrikan telah terpenuhi dalam pelaksanaan sertifikasi ketenagalistrikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (14/12/2025).
Tri juga mendorong seluruh lembaga sertifikasi untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, menjaga integritas hasil layanan, mengakselerasi digitalisasi proses sertifikasi, serta memperluas kontribusi sosial melalui kesiapsiagaan bencana dan edukasi keselamatan listrik kepada masyarakat.
Baca Juga:
PLN Kembangkan Strategi Keuangan Proaktif, Kas Tumbuh 20 Persen
Dalam kesempatan tersebut, Tri mengingatkan lembaga sertifikasi yang masih berada pada kategori merah dan hitam agar segera melakukan perbaikan kinerja secara menyeluruh.
Menurutnya, capaian penilaian yang buruk tidak mencerminkan semangat transformasi menuju Indonesia Emas 2045, sehingga diperlukan pembinaan lebih ketat serta penerapan sanksi yang proporsional.
Pada penilaian tahun ini, sejumlah lembaga sertifikasi berhasil meraih tingkat kinerja sangat baik dengan kategori emas serta kinerja baik dengan kategori hijau.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memberikan apresiasi khusus kepada lembaga sertifikasi yang mampu mempertahankan kategori emas selama lima periode berturut-turut, sehingga dinobatkan sebagai penerima predikat Platinum.
Sementara itu, lembaga yang memperoleh kategori biru didorong untuk meningkatkan kualitas layanan pada periode berikutnya.
Adapun lembaga yang berada dalam kategori kurang baik diminta segera melakukan pembenahan berdasarkan temuan hasil evaluasi yang telah disampaikan.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja ini harus dipandang sebagai cermin untuk meningkatkan mutu layanan dan profesionalisme, bukan sebagai beban administratif semata.
Penerima Penghargaan 2025
Daftar Badan Usaha Penerima Penghargaan Kinerja Emas
1. PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi
2. PT Andalan Mutu Energi
3. PT Serlindo Prima Energi
4. PT Eleska IATKI
5. PT Sertifikasi Kompetensi Pembangkitan Tenaga Listrik
6. PT Eleska Hakit
7. PT Gemapedekabe
8. PT Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan
9. PT Lisan Nusantara Satu
10. PT Sertifikasi Instalasi Prima
11. PT Serkolinas Aman Nusantara
12. PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PT PPILN)
13. PT Radifela Lintek Indonesia
14. PT Anugerah Kualitas Lingkungan Madani Indonesia (AKLIMA)
Daftar Badan Usaha Penerima Penghargaan Kinerja Terbaik
1. PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi
2. PT Eleska IATKI
3. PT Sertifikasi Instalasi Prima
4. PT Anugerah Kualitas Lingkungan Madani Indonesia (AKLIMA)
Daftar Badan Usaha Penerima Penghargaan Platinum
1. PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi
2. PT Andalan Mutu Energi
3. PT Eleska IATKI
4. PT Sertifikasi Kompetensi Pembangkitan Tenaga Listrik
5. PT Lisan Nusantara Satu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]