WahanaNews.co | Minyak goreng di pasaran kini melimpah kembali, seiring dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET).
Kendati demikian, harga minyak goreng kemasan kembali naik karena diserahkan pada mekanisme pasar.
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Titin (32) warga Jakarta Selatan mempertanyakan mengapa stok minyak goreng kembali melimpah saat harga naik.
Ia menilai fenomena tersebut menunjukkan bahwa ada pihak yang selama ini sengaja menimbun minyak goreng hingga menimbulkan kelangkaan.
"Jadi ini kayaknya memang ditunggu-tunggu supaya harganya naik dulu, baru dikeluarin semua," kata Titin kepada Kompas.com (17/3/2022).
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Ibu satu anak ini mengaku sempat menjadi korban dari kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Karena stok minyak goreng di rumahnya habis, ia pun harus berkeliling ke sejumlah minimarket di ibu kota.
"Sekitar seminggu lalu nyari minyak goreng susah banget. Sampai keliling ke beberapa tempat baru akhirnya dapat. Itu juga pembeliannya dibatasi hanya boleh 2 liter," ujarnya.
Titin pun menilai, kembali melimpahnya stok minyak goreng di pasaran saat ini membuktikan bahwa tak ada penimbunan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga.
Hal ini disampaikan Titin menanggapi pernyataan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya menuding warga menimbun minyak goreng di dapur.
"Jadi ini terbukti kan bukan emak-emak yang menimbun ya," kata dia.
Ibu rumah tangga lainnya, Silvia (29), juga mengkritik pemerintah yang tak sanggup menyediakan pasokan minyak goreng melimpah sekaligus dengan harga terjangkau.
Menurut dia, saat ini warga seolah hanya memiliki dua pilihan untuk mendapatkan minyak goreng.
"Kalau tidak dapatnya susah, harus antre atau muter-muter dulu, ya harganya mahal," kata warga Tangerang Selatan ini.
Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sejak Rabu (16/3/2022) menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.
HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021. Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.
Melalui HET, harga minyak goreng ditetapkan seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter.
Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru menjadi langka.
Kini, setelah pemerintah mencabut aturan HET, stok minyak goreng di pasaran mulai melimpah meski harganya naik.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, warga kaget saat harga minyak goreng kemasan di swalayan kembali mahal, menyentuh Rp 23.000 per liter pada Rabu kemarin.
Bahkan terlihat pajangan minyak goreng kemasan berbagai merek kembali banyak terpajang di salah satu swalayan di Kota Tasikmalaya.
"Aneh minyak goreng mendadak banyak mulai hari ini di sini padahal kemarin sedikit malah kosong. Pas tadi mau saya beli ternyata harganya mahal lagi Rp 23.000 per liternya. Pantesan jadi banyak lagi sekarang minyak gorengnya," jelas Joya (30), salah seorang ibu rumah tangga yang sedang berbelanja di salah satu swalayan, Rabu sore. [qnt]