WahanaNews.co | Kejaksaan Agung mengungkap peran Lin Che Wei (LCW) sebagai pihak yang mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengatakan, Lin Chen Wei memengaruhi sejumlah pihak di Kementerian Perdagangan untuk menerima usulannya tersebut dan dijadikan sebagai kebijakan terkait tata kelola CPO ini.
Baca Juga:
3 Perusahaan Eksportir CPO Bayar Lin Che Wei Jadi Konsultan
“Iya, dia yang mengusulkan kebijakan ini. LCW jugalah yang meyakinkan beberapa pihak," kata Febrie di Kejaksaan Agung, menanggapi dakwaan terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi terkait fasilitas izin ekspor CPO, Rabu (31/8/2022).
Dalam usulan itu, Lin Chen Wei juga memasukan sejumlah kepentingan dari para pengusaha kelapa sawit.
Terlebih, Lin Chen Wei merupakan konsultan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Baru, Kejagung Telusuri Peran LCW di Kemendag
"Saya nggak bisa sebut bilang begitu (LCW aktor utama). Kami pastikan dia juga terima gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Jadi, masing-masing terdakwa ada kerjasamannya. Makanya disertakan Pasal 55 KUHP itu. Kalau ada yang tak setuju pasti tidak jadi kebijakan ini,” tandas Febrie.
Atas usulan kebijakan yang dibuatnya itu, kata Febrie, Lin Chen Wei melakukan sejumlah lobi kepada para pengusaha kelapa sawit yang tak lolos DMO.
Ia memberikan jalan keluar agar para pengusaha itu tetap bisa melakukan ekspor tanpa memenuhi kebijakan DMO 20% itu.