WahanaNews.co | Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat oleh pemerintah mengundang pro dan kontra. Pemerintah pun diminta untuk mengevaluasi ulang kebijakan tersebut sebelum uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Zuliansyah mengatakan mekanisme penerapan tersebut akan berbeda antara pusat perbelanjaan dengan pasar rakyat.
Baca Juga:
Mendag Resmikan Pasar Rakyat dan Tematik di Mojokerto
"Dalam uji coba ini hendaknya pemerintah menggunakan pendekatan ex ante policy evaluation, itu evaluasi yang ditujukan untuk menelaah permasalahan dan risiko yang dapat menurunkan tingkat efektivitas kebijakan, dalam hal ini penerapan PeduliLindungi di pasar rakyat," kata Zuliansyah kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan, dengan adanya evaluasi awal dapat memberikan gambaran terkait permasalahan hingga risiko yang akan dihadapi di pasar rakyat. Kemudian, pemerintah dapat merancang mekanisme implementasinya.
"Justru tingkat kesulitan tersebut harus dipetakan dan menjadi input bagi pemerintah menyempurnakan desain kebijakannya. Setiap kebijakan sudah pasti memiliki konteks dan tantangan yang berbeda-beda," jelas dia.
Baca Juga:
Pengguna Sempat Sulit Login Saat Aplikasi PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.
Hal ini dilakukan guna memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan aktivitas perekonomian.
"Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat," ujar Mendag dikutip dari Antara, Sabtu (25/9/2021).