WahanaNews.co | Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik bagi konsumen non-subsidi tahun depan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah melanjutkan arah reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Banyak Jaringan Listrik Sudah Tua, ALPERKLINAS Imbau PLN Alokasikan Anggaran Penggantian Demi Keselamatan Konsumen
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat melakukan paparannya dalam rapat Badan Anggaran DPR.
"Kita tetap akan melakukan arah reformasinya menuju yang lebih tepat sasaran , khususnya yang beberapa kelompok tarif dari pelanggan akan dilihat mana yang bisa dilakukan penyesuaian tarif," kata Febrio di DPR RI, Selasa (14/6).
Namun Febrio mengatakan, penyesuian tarif tersebut akan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia pada tahun depan. Dalam konteks ini terutama terhadap inflasi mengingat kenaikan tarif biasanya akan berdampak terhadap daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Selain itu, penyesuaian tarif listrik ini juga akan selaras dengan pemulihan ekonomi Indonesia, sehingga dengan adanya kebijakan ini akan menghambat pemulihan ekonomi domestik.
“Lagi-lagi konteks pemulihan ekonomi yang kalau benar bisa semakin kuat sesuai dengan optimisme kita, disitu nanti kita akan bersama-sama melihat peluang yang semakin besar untuk momentum subsidi reform ini," kata Febrio.
Sehingga dirinya menegaskan, kebijakan tarif adjusment untuk pelanggan non subsidi ini akan diselaraskan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik.