WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula maksimal di Rp500 juta, menjadi hingga Rp1 miliar. Lalu bunga kredit juga dipatok menjadi flat 6%.
Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Aminuddin Ma'ruf mengatakan penyesuaian bunga dan plafon KUR berdasarkan hasil pembahasan bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Plafon kredit dinaikkan, sedangkan suku bunga dibuat flat atau tetap.
Baca Juga:
Bahagia Maha: Kunjungan Tiga Menteri RI ke Subulussalam Menjadi Catatan Sejarah Baru, Sejak Lahirnya Pemko Subulussalam
"Hari ini KUR, itu dia (biasanya) gradual (disesuaikan). Tahun pertama bunganya 6%, tahun kedua 7%, tahun ketiga 8%. Dan kemarin sudah kami putuskan bersama Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), untuk flat di 6%," terang Aminuddin, dalam agenda Business Forum di Hotel Westin Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Selanjutnya dari sisi kredit UMKM, Aminuddin merincikan, plafon kredit mikro naik menjadi Rp 100 juta dari sebelumnya Rp 20 juta. Lalu kredit menengah naik, dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.
"Dan KUR-nya sendiri bisa sampai Rp 1 miliar dari sebelumnya maksimal Rp 500 juta," ujar Aminuddin.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Prioritaskan Perbaikan Bendungan dan Sawah Demi Petani Terdampak Bencana di Aceh
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2026. Anggaran untuk program tersebut dialokasikan sebesar Rp 300 triliun dengan suku bunga flat 6% per tahun.
"Anggarannya Rp 300 triliun untuk program tersebut dengan suku bunga tetap 6%," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Airlangga menyebut aturan pembatasan jumlah pengajuan KUR juga akan dihapus. Selama ini pengajuan KUR dibatasi maksimal empat kali untuk sektor produksi (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) dan dua kali untuk sektor perdagangan.