WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia dari jeratan pinjaman online dan praktik pinjaman ilegal kini semakin nyata.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan para pekerja migran tidak lagi bergantung pada sumber pembiayaan yang merugikan.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia dan Kementerian PPMI Bangun Garda Hukum untuk Pekerja Migran
“Program KUR Penempatan Pekerja Migran bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran maupun calon pekerja migran agar tidak terjerat pinjaman online, pinjaman ilegal, atau pinjaman lain yang memberatkan,” kata Mukhtarudin dalam acara Akad Massal KUR di Surabaya, Selasa (21/10/2025).
KUR Penempatan PMI ini dirancang sebagai pembiayaan khusus bagi calon pekerja migran dan calon pekerja magang luar negeri untuk memenuhi biaya penempatan ke negara tujuan.
Melalui skema ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh pembiayaan dilakukan secara resmi, transparan, dan aman tanpa melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia Gandeng Kementerian PPMI, Pastikan Pekerja Migran Dapat Akses Bantuan Hukum Profesional
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa masih banyak oknum yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri dengan iming-iming pinjaman cepat, namun ternyata menjebak warga dalam utang dengan bunga tinggi.
Karena itu, pemerintah terus memperluas akses KUR Penempatan PMI agar para calon pekerja migran memiliki pilihan pembiayaan yang terpercaya dan memberdayakan.
Ia menjelaskan bahwa dari total alokasi anggaran KUR nasional sebesar Rp300 triliun, porsi yang diperuntukkan bagi pekerja migran mencapai Rp210 miliar.
Namun, hingga saat ini penyalurannya baru mencapai Rp60,08 miliar dengan total penerima sebanyak 2.011 pekerja migran Indonesia.
“Kami bisa merealisasikan sebanyak 2.011 pekerja migran dan yang sudah tersalurkan baru Rp60 miliar tapi ini kami usahakan mencapai target sampai 2026,” ujarnya optimistis.
Mukhtarudin memastikan bahwa penyerapan KUR akan terus meningkat karena program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberdayakan pekerja migran Indonesia. Pemerintah berkomitmen mempercepat distribusi pembiayaan hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat calon pekerja migran di berbagai daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program KUR Penempatan PMI sejalan dengan reformasi tata kelola pekerja migran Indonesia yang kini dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kehadiran KUR ini adalah di hulu dan hilir termasuk soal pemberdayaan. Kita itu ada penempatan, ada perlindungan, dan ada pemberdayaan,” ujar Mukhtarudin.
Dengan sistem yang lebih terpadu, pemerintah berharap pekerja migran tidak hanya terlindungi secara ekonomi, tetapi juga memiliki peluang untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga setelah kembali ke tanah air.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]