WahanaNews.co | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, menepis anggapan bahwa penyesuaian tarif listrik berdampak signifikan terhadap inflasi nasional, terutama di bulan di Juli 2022.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, penyesuaian tarif yang terbaru hanya dirasakan oleh sebagian kecil pelanggan PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.
“Untuk penyesuaian automatic tariff adjustment, (hanya dirasakan) bagi keluarga mampu. Itu hanya berdampak kepada 2,5 juta pelanggan kami, dari 83 juta pelanggan,” ucap Darmawan saat ditemui di kantor pusat PLN belum lama ini.
“Dari badan kebijakan fiskal juga sudah menghitung dampaknya yaitu 0,019 persen terhadap inflasi. Jadi dampaknya secara nasional itu minimal,” sambungnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dalam kesempatan tersebut Darmawan juga menekankan, Perseroan terus memaksimalkan kucuran dana subsidi Pemerintah di sektor kelistrikan agar tepat sasaran, alias sesuai peruntukan.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik memprediksi inflasi Juli 2022 bakal terdongkrak, pasca Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan tarif listrik periode Juli-September 2022.
“Pemerintah di bulan Juli ini akan menaikan tarif listrik, ini juga mempunyai potensi untuk memacu inflasi Juli 2022,” jelas Margo, Jumat (1/7/2022).