WahanaNews.co | Dalam rangka mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan sebagai rencana aksi transisi energi di Indonesia, pemerintah melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sepakat membangun sinergi untuk pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik.
Baca Juga:
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
"Nota kesepahaman ini difokuskan untuk menjalin pengembangan sumber daya manusia dan transformasi kendaraan listrik yang dibina oleh Kementerian ESDM," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Transformasi kendaraan listrik merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan untuk mengatasi dampak dari perubahan iklim, seperti peningkatan bencana hidrometeorologi, peningkatan suhu bumi, kenaikan muka air laut, hingga gelombang ekstrem.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama UNDP, lanjut Arif, sekitar 94-95 persen UKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan. Sedangkan, sekitar 86-90 persen UKM tertarik untuk melakukan praktik usaha inklusif.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 14 ribu unit dengan jumlah kendaraan motor listrik sebanyak 12.460 unit.
Arif optimistis industri kendaraan listrik dapat terus bertumbuh dengan kolaborasi para UKM, pemerintah, BUMN, dan swasta.
"Kami ingin momentum COVID-19 memperkuat adaptasi, inovasi, dan daya saing UKM. Itulah yang disebut dengan pemulihan transformatif," ujarnya.