"Dampak utama dari kendaraan ODOL di jalan tol di antaranya, mempercepat kerusakan jalan, menambah waktu tempuh, menaikkan biaya pemeliharaan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan juga memperburuk polusi udara," ujar Menteri Dody.
Kementerian PU terus mendorong BUJT untuk memperluas penggunaan Weight in Motion (WIM) di berbagai ruas tol guna menekan pelanggaran ODOL. "Kami juga ikut menyusun rancangan SKB (Surat Keputusan Bersama) 6 Menteri dan lembaga terkait pendekatan hukum tentang kendaraan Over Dimension dan Overloading. Dalam SKB ini, kami berperan untuk meningkatkan pendataan, pengawasan, dan penindakan angkutan pada jalan tol yang terintegrasi secara digital," tutur Menteri Dody.
Baca Juga:
Progres Pembangunan Bendungan Manikin Capai 66%, Dukung Ketahanan Pangan di Kupang
Secara nasional panjang jalan tol yang operasional di Indonesia adalah 3.111,28 kilometer yang dikelola oleh 53 BUJT pada 75 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Sumatera sepanjang 1.104,42 kilometer, Pulau Jawa sepanjang 1.838,06 kilometer, Pulau Bali sepanjang 10,07 kilometer, Pulau Kalimantan sepanjang 97,27 kilometer, dan Pulau Sulawesi sepanjang 61,45 kilometer.
"Bagi kami Kementerian Pekerjaan Umum, jalan tol bukan hanya sekadar infrastruktur fisik, Tapi merupakan simbol kehadiran negara. Jika standar pelayanan kita jaga, maka yang kita dapatkan bukan hanya konektivitas antar wilayah, tapi juga kepercayaan rakyat kepada negara," tutup Menteri Dody. Demikian dilansir dari laman pugoid, Kamis (25/9).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.