WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menilai harmonisasi desa adat dan administrasi menjadi kunci mempertahankan akar budaya desa.
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, mencontohkan sinergitas desa adat dan administrasi bisa dilihat di Desa Kutuh, Badung, Bali.
Baca Juga:
Kalteng Raih Peringkat Tiga Nasional TTGU dalam GTTGN ke-25 di NTB
“Saya mengapresiasi sinergitas antara kepengurusan desa adat dan desa administrasi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Saya menyaksikan harmoni luar biasa antara kepala desa adat dan kepala desa pemerintahan (administrasi) yang ada di Desa Kutuh,” ujar Gus Halim, saat melakukan kunjungan di Desa Kutuh, Minggu (24/10/2021).
Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan masih terdapat desa adat dan desa administrasi di Indonesia yang belum bersinergi dengan maksimal.
Untuk itu menurutnya, harmonisasi desa adat dan desa administrasi di Badung perlu ditularkan ke desa-desa yang memiliki desa adat lainnya.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
"Kita apresiasi Desa Kutuh. Sebuah sinergi luar biasa, sebuah harmoni yang perlu kita tularkan ke desa lain. Kita banyak temukan desa adat yang bagus tapi belum bisa bersinergi maksimal dengan desa resmi yang diangkat pemerintah (desa administrasi)," ujarnya.
Ia mengatakan, sinkronisasi antara kepengurusan desa adat dan desa administrasi dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya kerja sama dalam pengembangan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, sinergitas tersebut akan memberikan nilai tambah tersendiri dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat setempat.