WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memaparkan, pemerintah segera melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil sawit usai larangan ekspor dicabut.
Audit tersebut, ujar dia, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Indonesia dilana kelangkaan minyak goreng. Luhut mengatakan, audit rencananya akan dimulai pada Juni.
Baca Juga:
Dua Pabrik Penimbun Beras di Jawa Timur Dalam Pantauan Satgas Pangan
"Nanti kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," kata Luhut saat ditanyai awak pers di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Bahkan, pemerintah juga akan melakukan autit terhadap kantor pusat perusahaan sawit. Pemerintah juga akan melarang perusahaan sawit berada di luar negeri dan wajib berada di Indonesia. Hal ini agar negara bisa menarik pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.
"Supply hari ini sudah cukup, lebih, dan sekarang harga sudah mulai turun. Kita pastikan distribusi jalan, penyaluran jalan, pengawasan jalan oleh Satgas Pangan," kata dia.
Baca Juga:
Luhut: Kontribusi MotoGP Mandalika bagi Ekonomi Lokal Capai Rp 600 M
Kelangkaan minyak goreng yang terjadi awal tahun ini jadi tamparan bagi Indonesia sebagai negara dengan produksi CPO terbesar di dunia.
Sejumlah tersangka dalam kasus korupsi ini sudah diamankan, diantarnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager GA PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang. [qnt]