WAHANANEWS.CO, Jakarta – Minyakita buatan tiga produsen yang jumlah volumenya tak sesuai label disita Polisi.
Berdasarkan pengukuran, volume minyak hanya berisikan 700-900 mililiter, padahal pada label tertera 1 liter.
Baca Juga:
Jelang Idulfitri, Wamendag Roro Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Yogyakarta
"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam keterangannya, Minggu (9/3).
Helfi pun mengungkap produsen tiga merek Minyakita tersebut. Pertama, Minyakita produksi PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Kedua, Minyakita produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah. Ketiga, Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Dirut PT JBG Pengemas Minyakita Tak Sesuai Ukuran Terancam Denda Rp2 Miliar
Selain menyita barang bukti, Helfi mengatakan pihaknya juga telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas temuan tersebut.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Temuan Minyakita dengan volume yang tak sesuai kemasan sebelumnya juga diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).