Pengisian kendaraan listrik melalui SPKLU lebih efisien dibandingkan dengan pengisian BBM pada kendaraan konvensional, setiap pembelian satu liter BBM setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik yang mampu menghemat biaya sekitar 60 persen.
SPKLU ini dapat melakukan charging untuk 2 mobil listrik sekaligus. Dengan konsep fast charging, pengisian 1 kendaraan listrik dari baterai 0 persen sampai penuh atau 100 persen hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk kapasitas baterai kendaraan listrik rata-rata.
Baca Juga:
PLN Ungkap Total SPKLU Capai 3.772 Unit Diseluruh Indonesia
“Bagi pelanggan yang ingin leluasa mengisi daya dari rumah, PLN juga telah menyediakan layanan home charging. Penggunaannya sangat mudah melalui aplikasi PLN Mobile," lanjut Eric.
Sejalan dengan pemerintah, PLN siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintahan Provinsi dan Daerah, seluruh Instansi Pemerintahan, BUMN, BUMD melalui franchise ataupun
partnership penyediaan SPKLU. Dengan kesiapan infrastruktur SPKLU akan meningkatkan customer experience bagi pengguna kendaraan listrik. [Advertorial/afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.