WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) kini memanfaatkan limbah uang kertas dari Bank Indonesia (BI) sebagai bahan bakar alternatif untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kerja sama antara PLN IP dan BI ini dituangkan dalam perjanjian terkait pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) untuk co-firing pada PLTU.
Baca Juga:
Banyak Jaringan Listrik Sudah Tua, ALPERKLINAS Imbau PLN Alokasikan Anggaran Penggantian Demi Keselamatan Konsumen
"Kolaborasi ini menjadi langkah yang saling menguntungkan dalam program pengolahan limbah menjadi energi (convert waste to energy)," ujar Direktur Utama PLN IP, Edwin, beberapa waktu lalu.
Limbah uang kertas dari BI diolah menjadi biomassa, yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar campuran dalam proses co-firing. Co-firing sendiri adalah teknik pembakaran dua jenis bahan bakar secara bersamaan, yang pada PLTU biasanya mengkombinasikan batu bara dengan biomassa.
Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada batu bara, sehingga dapat menekan emisi karbon dan mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Hingga akhir 2024, sebanyak 20 PLTU di bawah PLN IP telah menerapkan program co-firing menggunakan biomassa.
“Kami berharap kerja sama ini terus berkembang di masa depan, sebagai bagian dari komitmen PLN IP untuk mendukung transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada 2060,” tambah Edwin.
Pemanfaatan limbah kertas telah diimplementasikan di berbagai lokasi, termasuk PLTU Jateng 2 Adipala di Cilacap, PLTU Bengkayang di Kalimantan Barat, dan PLTU Asam-Asam di Kalimantan Selatan.