WahanaNews.co | Pemerintah melalui PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan biaya penyambungan listrik pada 18.377 keluarga kurang mampu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di seluruh Indonesia sepanjang 2021.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, listrik yang diberikan PLN pada bantuan ini berdaya 450 Volt Ampere (VA).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Program TJSL bertujuan untuk membantu masyarakat, di antaranya berupa pembinaan usaha dan memberikan bantuan biaya penyambungan listrik," kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Penyaluran biaya penyambungan listrik tersebut merupakan bagian dari program Tangggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN pada 2021, dengan total anggaran mencapai Rp 18,6 miliar.
Menurut dia, biasanya dalam menyediakan listrik PLN hanya berkewajiban membangun jaringan untuk memasok listrik ke rumah pelanggan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sementara untuk pembuatan instalasi listrik di dalam rumah dan biaya penyambungan listrik biasanya menjadi tanggung jawab pelanggan.
Namun, dengan adanya bantuan ini seluruh kewajiban masyarakat ditanggung PLN, hal tersebut memperlihatkan pemerintah selalu hadir bagi masyarakat tidak mampu.
"Tidak hanya menyambungkan listrik, bantuan tersebut meliputi pemasangan instalasi dan Standar Layak Operasi (SLO)," ujarnya.