WahanaNews.co | PLN berkomitmen untuk melakukan early retirement atau pensiun dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Komitmen ini tercermin melalui kerja sama antara PLN dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang sepakat menjajaki kemungkinan pengakhiran lebih awal salah satu PLTU, yakni PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Penandatanganan Principal Framework Agreement (PFA) yang merupakan sinergi BUMN tersebut diselenggarakan dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali pada Selasa (18/10/2022).
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo mengatakan, PLN sudah menyiapkan peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
“Total kapasitas PLTU yang akan dipensiunkan 6,7 GW sampai 2040, terdiri dari 3,2 GW dipensiunkan secara natural dan 3,5 GW dipensiunkan dini mengikuti kondisi,” kata Hartanto pada acara tersebut.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Hartanto mengungkapkan, ada tiga opsi skema pensiun dini yang dipertimbangkan PLN untuk membiayai pensiun dini PLTU, pertama adalah write off from PLN’s book, spin off with blended financing dan IPP refinancing.
“Dalam kerja sama dengan PTBA ini, kemungkinan proses pensiun dini PLTU akan dilakukan melalui skema spin off with blended financing dengan komitmen mempersingkat masa pengoperasian PLTU menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 24 tahun,” ungkapnya.
Selain itu Hartanto juga menegaskan bahwa dengan blended financing ini diharapkan akan didapatkan pendanaan dengan bunga yang lebih murah, sehingga dapat mempercepat penghentian operasi PLTU batu bara.