WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup telah menginstruksikan PT MNC Land Tbk (KPIG) untuk menghentikan pengembangan proyek pariwisata Lido yang memiliki keterkaitan dengan organisasi bisnis milik mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah terkait pengelolaan air dan dampak lingkungan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada, Pastikan Teknisi PLN Tunjukkan Surat Tugas dan Kartu Pengenal
Proyek resor terpadu yang mencakup area seluas 3.000 hektare ini berlokasi sekitar 60 km di selatan Jakarta.
Resor tersebut menjadi lokasi dari lapangan golf Trump yang mulai menawarkan keanggotaan sejak tahun lalu.
Selain itu, Trump Organization juga berencana mengelola hotel mewah dan perumahan eksklusif di kawasan ini, dengan MNC Land sebagai pengembang utama.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Pemerintah Harus Lakukan Kajian Mendalam dan Matang Sebelum Pensiunkan PLTU
Dalam pernyataannya, Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan air hujan yang tidak memadai di resor tersebut telah menyebabkan sedimentasi di Danau Lido.
Akibatnya, kedalaman dan luas danau mengalami penurunan drastis, menyusut menjadi 12 hektare dari ukuran awalnya yang mencapai 24 hektare.
Selain itu, MNC Land dinilai tidak mengikuti dokumen penilaian dampak lingkungan yang telah disetujui oleh pemerintah dalam rencana pengembangannya.
Menanggapi tuduhan ini, MNC Land membantah bahwa sedimentasi terjadi akibat aktivitas mereka setelah mengambil alih kawasan Lido pada 2013.
Dalam pernyataan yang dikutip oleh Reuters, perusahaan menegaskan bahwa sejak memulai konstruksi pada 2016, mereka telah berupaya menangani masalah sedimentasi dengan berbagai langkah konservasi.
Melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama Andrian Budi Utama dan Direktur Junita Sari Ujung, MNC Land menegaskan bahwa pendangkalan Danau Lido telah terjadi sebelum mereka mengambil alih proyek tersebut pada 2013.
Perusahaan juga menyatakan memiliki bukti berupa foto udara dari tahun yang sama yang menunjukkan kondisi sedimentasi sebelum pengembangan dimulai.
Sejak ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada 2021, MNC Land telah membangun Bangunan Penahan Lumpur sebagai upaya mengatasi sedimentasi dan pendangkalan.
Selain itu, perusahaan juga menyediakan sistem drainase untuk mengalirkan air limpasan agar tidak masuk ke danau, serta terus melakukan pengelolaan aktif terhadap kawasan Danau Lido.
MNC Land juga mengklaim bahwa hingga saat ini mereka belum pernah menerima pemberitahuan atau peringatan resmi dalam bentuk apa pun dari pemerintah terkait tindakan penyegelan proyek.
Mereka mempertanyakan dasar hukum dari tindakan tersebut, dengan merujuk pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Hingga kini, Trump Organization belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar terkait masalah ini.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa ketidaksesuaian antara rencana lingkungan yang telah disetujui dengan pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Juru bicara Kementerian, Sasmita Nugroho, menyatakan bahwa jika MNC Land ingin melanjutkan proyeknya, mereka harus mengajukan dokumen penilaian lingkungan baru.
Proyek Lido merupakan salah satu proyek terbesar milik MNC Group yang dipimpin oleh pengusaha dan politisi Hary Tanoesoedibjo.
Perusahaan ini telah lama mengembangkan proyek tersebut dan memperoleh momentum signifikan pada 2023 setelah Presiden Joko Widodo menetapkannya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Status ini memberikan berbagai keuntungan, termasuk insentif pajak dan kemudahan perizinan bagi MNC Land.
Tanoesoedibjo, yang hadir dalam pelantikan Donald Trump di Washington pada awal masa kepresidenannya, mengungkapkan kepada Reuters pada 2017 bahwa ia telah menandatangani perjanjian pengelolaan dengan Trump Organization sejak 2015.
Saat ini, MNC Land telah mengoperasikan hotel dan taman petualangan di kawasan Lido, dengan rencana pengembangan lebih lanjut yang mencakup taman hiburan serta studio film, sebagaimana tercantum di situs resmi perusahaan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]