WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan, dana mengendap pemerintah daerah di perbankan masih cukup melimpah, meskipun pemerintah memangkas anggaran transfer ke daerah atau TKD.							
						
							
							
								Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada 2026 menjadi tersisa Rp693 triliun, dari sebelumnya pada 2025 teranggarkan senilai Rp919,87 triliun.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Jadi Calon Kuat Cawapres 2029, Purbaya Buka Suara
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Pemangkasan anggaran TKD inilah yang menurut Purbaya membuat para kepala daerah, seperti Gubernur sempat mendatanginya beberapa waktu lalu ke Kementerian Keuangan untuk protes. Padahal, ia menemukan, dana mengendap mereka di perbankan yang belum terbelanjakan masih tinggi.							
						
							
							
								"Kemarin datang ke saya ribut aja, uangnya masih banyak. Padahal habisin aja duitnya, baru ribut ke saya. Karena begitu saya lihat lagi, oh duitnya masih banyak," tutur Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD, Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).							
						
							
							
								Sebagaimana diketahui, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang turut dihadiri Purbaya dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Oktober 2025. Dana mengendap Pemda di perbankan mencapai Rp 233 triliun, per akhir September 2025.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Bertemu APPI, Menkeu Ajak Diskusi Implementasi PMK 48/2023
									
									
										
									
								
							
							
								Namun, data itu kata Tito ada yang keliru karena BPD salah input data hingga menyebabkan adanya selisih dengan catatan kas milik daerah senilai Rp18 triliun. Salah input data ini menurut Tito membuat saldo dana mengendap di Pemda sebetulnya hanya senilai Rp215 triliun.							
						
							
							
								Terlepas dari itu, Purbaya menekankan, keberadaan ratusan triliun dana mengendap di Pemda itu menunjukkan lambatnya para kepala daerah membelanjakan uang dalam APBD secara cepat untuk membangun perekonomian masyarakatnya sendiri.							
						
							
							
								Karena itu, pemerintah pusat kata dia memutuskan untuk memangkas anggaran TKD pada tahun depan, dan mengalihkannya ke program-program prioritas yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.