WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Dinas Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) baru-baru ini melaksanakan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida pada anggur Shine Muscat.
Langkah ini dilakukan di hampir 100 kabupaten/kota di Indonesia untuk memastikan keamanan buah impor tersebut setelah adanya laporan residu pestisida yang melampaui batas aman di Thailand.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
"Hasil uji rapid test yang dilakukan OKKP menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar aman dikonsumsi. Sebagian besar hasilnya negatif, dan hanya 10 persen sampel yang memiliki residu dalam jumlah aman," ungkap Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (1/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian sampel tetap dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan guna memastikan kandungan residu secara lebih mendetail.
Uji cepat ini dilakukan sebagai reaksi atas temuan residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China dan sempat terdeteksi di Thailand.
Baca Juga:
Residu Berbahaya Terungkap, BPOM Segera Periksa Anggur Shine Muscat
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa Bapanas akan memperketat pengawasan terhadap pangan segar di Indonesia dengan meningkatkan frekuensi uji laboratorium.
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional, kami terus memperkuat pengawasan produk pangan segar yang beredar di masyarakat. Sampling dan uji lab berkala akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan pangan," jelas Yusra.
Sementara itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) menyatakan bahwa anggur Shine Muscat asal China dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Meski begitu, pengawasan ketat tetap diberlakukan di Indonesia demi menjaga kepercayaan konsumen.
Selain pengujian, Bapanas mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik konsumsi buah yang aman dan higienis.
"Pastikan anggur yang dikonsumsi memiliki izin edar. Cuci anggur dengan air mengalir sebelum dikonsumsi untuk meminimalkan risiko residu," tambah Yusra.
Bapanas juga mendorong masyarakat untuk lebih mengonsumsi buah lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menjelaskan bahwa buah lokal lebih segar dan menawarkan cita rasa yang khas.
"Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang khas," ujarnya. Rinna menambahkan bahwa mengonsumsi buah lokal tidak hanya mendukung produk dalam negeri, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan.
"Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama agar kemandirian pangan kita semakin kuat," kata Rinna.
Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan melalui pengawasan yang berkelanjutan serta edukasi bagi masyarakat terkait konsumsi pangan sehat.
Uji cepat residu pestisida dan promosi konsumsi buah lokal diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada konsumen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dalam negeri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]