Meski begitu, pengawasan ketat tetap diberlakukan di Indonesia demi menjaga kepercayaan konsumen.
Selain pengujian, Bapanas mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik konsumsi buah yang aman dan higienis.
Baca Juga:
Residu Berbahaya Terungkap, BPOM Segera Periksa Anggur Shine Muscat
"Pastikan anggur yang dikonsumsi memiliki izin edar. Cuci anggur dengan air mengalir sebelum dikonsumsi untuk meminimalkan risiko residu," tambah Yusra.
Bapanas juga mendorong masyarakat untuk lebih mengonsumsi buah lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menjelaskan bahwa buah lokal lebih segar dan menawarkan cita rasa yang khas.
Baca Juga:
Tangki Meledak, Anggur Merah Rendam Jalanan Kota di Portugal
"Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang khas," ujarnya. Rinna menambahkan bahwa mengonsumsi buah lokal tidak hanya mendukung produk dalam negeri, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan.
"Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama agar kemandirian pangan kita semakin kuat," kata Rinna.
Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan melalui pengawasan yang berkelanjutan serta edukasi bagi masyarakat terkait konsumsi pangan sehat.