WahanaNews.co, Ottawa - Indonesia dan Kanada menegaskan kembali komitmen bersama menyelesaikan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA—CEPA) pada akhir 2024.
Hal ini dikemukakan dalam sesi pembukaan Putaran Kedelapan
Perundingan ICA-CEPA di Ottawa, Kanada pada Senin (24/6).
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Kami mendorong para Ketua Isu Runding untuk mengintensifkan komunikasi dan dapat bersikap
pragmatis sehingga seluruh isu runding dapat terselesaikan. Walaupun terdapat permasalahan
yang belum selesai, kami yakin Indonesia dan Kanada dapat mencapai kesepakatan sesuai target dan saling menguntungkan,” tegas Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Witjaksono yang memimpin Delegasi Indonesia dalam putaran kedelapan ini.
Turut hadir dalam sesi pembukaan yaitu Duta Besar Indonesia untuk Kanada Daniel Tumpal Simanjuntak. Sementara itu, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Aaron Fowler memimpin Delegasi Kanada.
Dalam putaran kedelapan ini, terdapat 20 Isu Runding dan 1 Diskusi Ahli untuk isu Badan Usaha Milik Negara yang dibahas. Selain itu, diselenggarakan untuk pertama kalinya diskusi pembentukan Dialog Mineral Kritis. Diskusi tersebut menandai wujud nyata kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada sebagai negara produsen mineral kritis berpengaruh di dunia.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
“Indonesia mengusulkan adanya dialog mengenai mineral kritis dalam kerangka ICA—CEPA. Usulan ini diajukan untuk mengeksplorasi keunggulan kedua negara dalam pengolahan sumber daya mineral dan pengembangan teknologi baru dan terbarukan,” ujar Djatmiko.
Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Kemendag RI Johni Martha selaku Deputy Chief Negotiator mengungkapkan, pada putaran kali ini Indonesia dan Kanada sama-sama berharap agar tercapai keberhasilan untuk sejumlah isu runding.
“Diharapkan tercapainya kesepakatan, antara lain, untuk Bab Transparansi, Antikorupsi, dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab; Bab Perpindahan Manusia Sementara; dan Bab
Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan. Kami juga berharap agar isu-isu runding lainnya dapat
menepati komitmen yang tertuang dalam Program Kerja Akselerasi Perundingan ICA—CEPA yang
disetujui kedua negara,” imbuh Johni.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]