WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani memberikan penghargaan Kearsipan Internal kepada satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf sebagai bentuk apresiasi dan untuk meningkatkan motivasi kinerja penyelenggaraan kearsipan.
Sesmenparekraf Ni Wayan Giri dalam sambutannya di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (24/6/2024), menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan kearsipan yang semakin tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pameran Perlengkapan Outdoor Indofest 2024
“Saya mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unit kerja yang telah kooperatif dan telah dengan matang mampu mempersiapkan diri dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan, teruslah bekerja dengan ikhlas, jujur, dan semangat,” kata Sesmenparekraf Ni Wayan Giri.
Pemberian penghargaan kearsipan diberikan kepada unit kerja dan SDM terbaik atas prestasinya dalam penilaian pengawasan kearsipan internal di lingkungan Kemenparekraf, yaitu penghargaan kategori unit pengolah kearsipan terbaik atas hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2022, yang diberikan kepada Sekretariat Deputi Bidang Kebijakan Strategis; Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan; Direktorat Pemasaran Pariwisata Nusantara.
Penghargaan untuk kategori Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik tahun 2022, diberikan kepada Hani Atika Ma’wa.
Baca Juga:
Sandiaga Luncurkan 'Senandung Dewi 2024' Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata
Penghargaan kategori unit pengolah kearsipan terbaik atas hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2023, diberikan kepada Sekretariat Deputi Bidang Kebijakan Strategis; Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur.
Penghargaan untuk kategori Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik tahun 2023, diberikan kepada Yulia Atmaja Putri.
“Atas peran Bapak dan Ibu semua kearsipan kita semakin maju dan terdepan,” kata Giri.
Giri menyampaikan bahwa program dan kegiatan kearsipan harus dijalankan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan sampai pengawasan, terlebih pengawasan kearsipan menjadi pengungkit nilai RB instansi Kemenparekraf. Artinya tidak ada lagi kegiatan kearsipan yang tidak terencana.
“Jangan sampai kita melakukan sesuatu tanpa perencanaan, dan jangan pula kita melakukan sesuatu tanpa pengawasan, harus terintegrasi sejak tahap perencanaan sampai pengawasan,” tandas Giri. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Kamis (27/6).
[Redaktur: JP Sianturi]