“Kemendag menjalankan amanat Presiden untuk memastikan perdagangan yang adil bagi rakyat dan pelaku usaha dalam negeri. Pengamanan pasar dalam negeri bukan semata soal harga, tetapi juga memastikan produk Indonesia berdaulat di negerinya sendiri,” tegas Mendag Busan.
Kemendag juga terus menggalakkan kampanye Bangga Buatan Indonesia, Belanja di Indonesia Aja (BINA), dan Gerakan Kamis Pakai Lokal (GASPOL) untuk menumbuhkan kebanggaan nasional sekaligus memperluas pasar produk dalam negeri. Program ini menggandeng berbagai asosiasi pelaku usaha untuk memperkuat
kecintaan produk Indonesia.
Baca Juga:
Wamendag Roro: APEC Tegaskan Komitmen Reformasi Struktural untuk Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan
Dari sisi perlindungan konsumen, Kemendag mencatat kinerja gemilang melalui penindakan terhadap berbagai barang impor ilegal dengan nilai total mencapai Rp156,9 miliar. Penindakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha agar menaati regulasi perdagangan yang berlaku.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.