WahanaNews.co | Produsen elektronik PT Sharp Electronics Indonesia menggandeng milenial guna membangun ekosistem bisnis pertanian di Indonesia, terutama Karawang yang merupakan salah satu lumbung padi, untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang menjadi salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
GM Senior Penjualan Nasional PT Sharp Electronis Indonesia (SEID) Andry Adi Utomo mengatakan pihaknya melalui Program Sharp Mapan melakukan pendampingan kepada petani padi agar mampu meningkatkan hasil panen mereka sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
“Kami melihat isu ketahanan pangan berpotensi untuk memicu permasalahan besar ke depannya. Daerah Karawang yang merupakan Ring 1 perusahaan dan menjadi salah satu lumbung padi di Indonesia, sehingga tepat bagi kami untuk menginisiasi program pendampingan petani dengan memperkenalkan metode penanaman modern. Dibantu dengan penggunaan bibit unggul khusus beras sehat GMP 04," kata Andry melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Ia berharap Program Sharp Mapan dapat menjadi upaya pihaknya untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Andry pun menjelaskan Sharp Mapan melibatkan ratusan petani yang tergabung sejak awal Juli 2021 dan telah menghasilkan lebih dari 85 ton beras di lahan seluas 20 hektare.
Pada program pendampingan ini Sharp Indonesia menyediakan kebutuhan permodalan, pelatihan penggunaan alat pertanian terkini, penyediaan bibit unggul hingga pupuk yang ramah terhadap lingkungan.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Hasilnya kualitas beras petani setara dengan beras organik atau beras sehat, sehingga meningkatkan harga jual hasil panen.
"Keberhasilan program di tahap pertama, mampu menarik perhatian para petani sekitar untuk ikut bergabung dan mengikuti pendampingan di tahap dua ini," kata Andry.
Pada pelaksanaannya Sharp Indonesia menggandeng yayasan nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT) selaku fasilitator di lapangan, didukung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang dan Unit Teknis Pelaksanaan Daerah (UPTD) Karawang Timur, untuk melaksanakan program yang sudah berjalan 10 bulan itu.