WAHANANEWS.CO, Makassar - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, beserta jajaran manajemen dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga:
PLN Percepat PLTA Peusangan 45 MW, ALPERKLINAS: Konsumen Aceh Akan Merasakan Manfaat Energi Bersih
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi strategis untuk memperkuat pendampingan hukum, monitoring, serta mitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan yang saat ini berada pada tahap pra-konstruksi maupun konstruksi di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, PLN UIP Sulawesi memaparkan perkembangan sejumlah proyek prioritas, di antaranya pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–Palu 3, SUTT 150 kV Tambu–Bangkir, serta pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Tambu, GI 150 kV Ampana, dan GI 150 kV Bunta.
Selain membahas progres proyek prioritas tersebut, audiensi juga menjadi tindak lanjut penguatan koordinasi hukum atas dinamika pengadaan tanah dan penyediaan ruang bebas jalur transmisi di wilayah Sulawesi Tengah, termasuk pada jalur SUTT 150 kV Luwuk–Toili yang melibatkan wilayah kerja Kejaksaan Negeri Banggai.
Baca Juga:
Lisdes 2026 Digenjot Jadi Rp10,3 Triliun, ALPERKLINAS: PLN Hadirkan Keadilan Energi hingga Desa Terpencil
Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PLN menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, khususnya terkait aspek sosial, pertanahan, dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mendampingi pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan investasi. Dalam pelaksanaannya, PLN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan objektif,” ujar Aditya.