Aditya menambahkan, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat penyelesaian berbagai dinamika di lapangan secara komunikatif, akuntabel, dan sesuai koridor hukum, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Baca Juga:
PLN Percepat PLTA Peusangan 45 MW, ALPERKLINAS: Konsumen Aceh Akan Merasakan Manfaat Energi Bersih
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pengawalan, pertimbangan, dan pendampingan hukum secara profesional, objektif, serta akuntabel agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendukung penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PLN dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara harmonis, transparan, dan kondusif,” tegas Zullikar.
Melalui sinergi yang semakin erat antara PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, diharapkan seluruh proyek infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai koridor hukum.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung ketahanan energi nasional, memperkuat keandalan sistem kelistrikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Lisdes 2026 Digenjot Jadi Rp10,3 Triliun, ALPERKLINAS: PLN Hadirkan Keadilan Energi hingga Desa Terpencil
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.