WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meninjau lebih jauh tentang kebijakan cukai rokok ke depan. Hingga saat ini belum ada keputusan tarif cukai rokok naik, tetap atau bahkan turun.							
						
							
							
								"Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu," ungkap Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025) mengutip CNBC Inodonesie.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Keputusan Menkeu Purbaya Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026 Diapresiasi DPR
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Purbaya sempat mendengar maraknya aktivitas ilegal, namun hal tersebut perlu didalami sebelum melahirkan kebijakan. Apabila penanganan ilegal bisa membuahkan pendapatan yang besar, maka bukan tidak mungkin tarif cukai rokok tidak perlu naik.							
						
							
							
								Dalam catatan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dari total penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun ini sebanyak 15.757 kali dengan nilai Rp 3,9 triliun, di dominasi oleh penindakan produksi hasil tembakau ilegal.							
						
							
							
								"Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak," jelasnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Rokok Ilegal di Batam Rugikan Negara Miliaran Rupiah
									
									
										
									
								
							
							
								Purbaya tidak menutup kemungkinan cukai rokok diturunkan. Semua kebijakan akan bergantung pada analisa.							
						
							
							
								"Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," kata Purbaya.							
						
							
							
								Secara keseluruhan, produksi rokok Januari-Juli 2025 mencapai 171,6 miliar batang atau turun 1,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.							
						
							
								
							
							
								Bila dirunut sejak 2018-2025, produksi rokok Januari-Juli 2025 adalah yang terendah dalam delapan tahun, kecuali pada 2023.							
						
							
							
								Meskipun produksi rokok menurun dan tak adanya kenaikan tarif, setoran cukai secara keseluruhan hingga Juli 2025 justru naik 9,26% yoy, dengan nilai menjadi Rp 126,85 triliun.							
						
							
							
								[Redaktur: Alpredo Gultom]