WahanaNews.co, Jakarta - Spotify mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.500 karyawan atau 15% dari total tenaga kerjanya.
Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan menekan biaya operasional.
Ini adalah ketiga kalinya Spotify merumahkan karyawannya.
Baca Juga:
Dituduh Ngobrol saat Kerja, Pegawai SPBU di Jakpus Dikeroyok Pelanggan
Pada Januari terdapat 600 orang yang kena PHK, dan 200 orang lagi dari divisi Podcast pada bulan Juli.
CEO Spotify Daniel Ek mengatakan dia telah mengambil keputusan yang "sulit" karena pertumbuhan ekonomi melambat "secara dramatis".
Saat ini Spotify mempekerjakan sekitar 9.000 orang, dan Ek mengatakan "tindakan substansial untuk menyesuaikan biaya kami" diperlukan agar perusahaan dapat mencapai tujuannya.
Baca Juga:
Susul Google, Spotify Siap-siap PHK Karyawan
Dia menambahkan bahwa dia memahami pemangkasan tersebut akan "sangat menyakitkan bagi tim kami".
"Saya menyadari hal ini akan berdampak pada sejumlah individu yang telah memberikan kontribusi berharga", kata Ek dikutip dari BBC.
"Terus terang, banyak orang cerdas, berbakat, dan pekerja keras akan meninggalkan kita."
Pengumuman PHK kali ini terasa mengejutkan karena Spotify tengah meraup keuntungan. Perusahaan asal Swedia ini melaporkan laba sebesar 65 juta euro atau Rp 1,090 triliun selama tiga bulan hingga September yang didorong oleh kenaikan harga dan jumlah pelanggan.
Ek menyadari dengan adanya hasil positif baru-baru ini, PHK yang diumumkan akan terasa sangat besar bagi banyak orang.
Dia mengatakan Spotify telah mempertimbangkan untuk melakukan pengurangan yang lebih kecil selama tahun 2024 dan 2025, namun memutuskan bahwa tindakan yang lebih drastis diperlukan untuk meningkatkan keuangan perusahaan.
"Dari sebagian besar metrik, kami lebih produktif namun kurang efisien. Kami harus melakukan keduanya," kata Ek
Perusahaan akan mulai memberi tahu karyawan yang terkena dampak mulai Senin kemarin.
Karyawan akan mendapatkan pesangon, tunjangan hari raya, dan jaminan kesehatan selama lima bulan selama masa pesangon.
Spotify juga akan menawarkan dukungan imigrasi kepada karyawan yang status imigrasinya terkait dengan pekerjaan mereka.
[Redaktur: Sandy]