WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi belanja negara hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp2.240,8 triliun atau 73,2 persen dari pagu. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
“APBN telah membelanjakan untuk pemerintah pusat Rp1.572,2 triliun. Ini artinya 70 persen dari total pagu anggaran untuk tahun ini sudah terbelanjakan,” ujar Menkeu dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta secara daring pada Jumat (24/11).
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Menkeu mengatakan belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang mencapai Rp768,7 triliun atau 76,8 persen dari pagu.
“Belanja yang cukup terlihat adalah dari mulai pelaksanaan Pemilu, pembangunan IKN, penyelesaian infrastruktur prioritas, dan berbagai belanja bansos,” kata Menkeu.
Sementara itu, belanja non K/L telah terealisasi sebesar Rp803,6 triliun atau 64,5 persen dari pagu yang digunakan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dan listrik, program Kartu Prakerja, subsidi pupuk, dan pembayaran pensiun.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
“Dengan total belanja Rp1.572,2 triliun ini sebetulnya belanja pemerintah pusat dibandingkan tahun lalu adalah turun 5,9 persen. Inilah makanya penting pada bulan November-Desember ini, belanja Kementerian Lembaga dan belanja non K/L nanti akan semakin disisir untuk melihat apakah mereka bisa merealisir seluruh alokasi yang sudah dipagukan di dalam APBN,” ujar Menkeu.
Di sisi lain, transfer ke daerah hingga Oktober 2023 telah terealisasi Rp668,5 triliun untuk perbaikan layanan publik dan pemerataan ekonomi daerah yang berkeadilan. Belanja negara akan terus diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan peran sebagai shock absorber menghadapi ketidakpastian, serta akan terus dioptimalkan untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kalau kita lihat, DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik, dan insentif fiskal mengalami kenaikan penyaluran dibandingkan tahun lalu. Ini hal yang bagus karena DAU berkaitan dengan berbagai syarat salur untuk meyakinkan bahwa transfer dari pusat ke daerah dipakai untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan untuk berbagai pelayanan masyarakat dan kebutuhan masyarakat dasar, termasuk untuk penggajian bagi pekerja PPPK,” ujarnya.