WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan kebocoran ratusan triliun rupiah dalam restitusi pajak mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menemukan kejanggalan dalam laporan yang diterimanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya nilai restitusi pajak tahun 2025 yang mencapai Rp360 triliun dan dinilai tidak memiliki laporan yang transparan.
Baca Juga:
THR Dipotong Pajak, Pengamat: Upah Minimum Tak Layak Kena PPh 21
"Restitusi tahun lalu itu besar sekali, Rp360 triliun, laporan ke saya enggak terlalu jelas dari bulan ke bulan seperti apa, sekarang mulai dimonitor, saya curiga di sana ada sedikit kebocoran," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menyatakan pemerintah kini tengah memperketat pengawasan dengan melakukan audit menyeluruh terhadap restitusi pajak, khususnya pada sektor sumber daya alam.
Audit tersebut mencakup periode 2020 hingga 2025 dengan pembagian tugas antara internal Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Juga:
Pabrik Kumuh, Omzet Triliunan: Fakta Sidak Menkeu Purbaya ke Pabrik Baja
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui secara rinci titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebocoran dalam sistem restitusi.
"Jadi saya pengen lihat di mana sih ini-ininya karena saya dengar di luar juga, wow, itu kebocorannya besar, jadi kita pengen itu, jadi sekarang kita perketat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa restitusi pajak seharusnya hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.