WahanaNews.co | Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri rapat koordinasi tingkat kementerian membahas mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pasca penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pemberdayaan Masyarakat, pada Senin (13/1/2025).
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos memiliki berbagai tantangan, di antaranya inclusion error dan exclusion eror.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Kampung Nelayan untuk Kesejahteraan Warga
Inclusion error merupakan kesalahan dalam data, yang seharusnya tidak tercatat tetapi masuk sebagai penerima bansos.
Sedangkan exclusion error adalah kesalahan data yang seharusnya tercatat tetapi tidak tercatat sebagai penerima bansos.
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah data dinamis yang mencakup berbagai perubahan, seperti kematian, perpindahan domisili dan lainnya. Proses validasi dan verifikasi terus dilakukan untuk meminimalkan kesalahan,” kata Gus Ipul.
Baca Juga:
Mensos Undang Peminat Rolls-Royce dan Barang Mewah untuk Ikut Lelang Aset HTT
Dalam rapat tersebut Gus Ipul memaparkan tiga langkah strategis yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengoptimalkan penyaluran bansos.
Langkah pertama adalah pra-penyaluran, meliputi penyesuaian regulasi seperti revisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pelaksanaan Program Sembako, termasuk pembentukan satgas penyaluran dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah kedua, penyaluran. Penyaluran bansos direncanakan dilakukan serentak dengan pengawasan ketat melalui desk pengaduan. Pendampingan sosial akan dilakukan untuk memastikan ketepatan distribusi bantuan.