Sementara di Indonesia, PT Pertamina (Persero) tengah mengembangkan bahan bakar SAF berbasis Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah, yang akan digunakan dalam campuran avtur konvensional.
Sokhib menyebut, upaya tersebut akan mempermudah maskapai nasional dalam memenuhi ketentuan baru tanpa mengganggu operasional penerbangan.
Baca Juga:
Soal Beban Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY Angkat Suara
“Pertamina sudah launching dan mampu menggunakan minyak jelantah, di-blended kurang lebih 1 persen dengan avtur yang ada di penerbangan,” katanya.
Dengan penerapan ini, maskapai Indonesia yang terbang ke negara-negara dengan regulasi ketat seperti Belanda tidak perlu khawatir terkena denda atau sanksi tambahan.
“Maka kalau ke depan 2027, 2026 airline kita terbang ke internasional menggunakan campuran minyak jelantah dan avtur, maka kalau terbang ke Belanda tidak kena 190 euro per penumpang,” pungkas Sokhib.
Baca Juga:
2027 Pemerintah dan DPR Sepakat, Jalanan Bebas dari 'Truk Obesitas'
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.